logo_brand

DISKOMINFO

KABUPATEN JEMBER
navbar_brand
Penduduk dan Catatan Sipil

Disdukcapil Jember Terima Sertifikat ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Kependudukan

Editor Bidang Media
Editor Bidang Media
05 November 2026
214 Kali dibaca
Disdukcapil Jember Terima Sertifikat ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Kependudukan
Sumber Gambar: Tim Media Diskominfo Jember
Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember menerima Sertifikat ISO 27001:2022 dalam kegiatan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan melalui penerapan standar manajemen mutu, yang berlangsung di Hotel Platinum Tunjungan Surabaya, Rabu 4 November 2026.

Sertifikasi ISO 27001:2022 merupakan bentuk pengakuan terhadap penerapan sistem manajemen keamanan informasi dalam pengelolaan data. Capaian ini menjadi salah satu langkah penting bagi Disdukcapil Jember dalam memperkuat tata kelola keamanan informasi, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan Bupati Jember Muhammad Fawait. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan komitmen seluruh pihak, khususnya para pegawai Disdukcapil Jember yang telah konsisten menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Alhamdulillah, tentunya keberhasilan meraih sertifikat ISO 27001:2022 ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, khususnya seluruh pegawai Disdukcapil yang telah bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku untuk menjaga keamanan data kependudukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan standar ISO 27001:2022 dalam penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan, termasuk layanan berbasis digital, merupakan upaya untuk memperkuat sistem pengelolaan dan perlindungan informasi.

“Dengan menerapkan ISO 27001:2022 dalam layanan administrasi kependudukan berbasis digital, kami berupaya memperkuat tata kelola keamanan informasi serta melindungi data-data kependudukan masyarakat,” ungkap Bambang.

Keamanan data masyarakat menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan. Melalui sertifikasi ini, Disdukcapil Jember mewakili Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen meningkatkan kualitas sistem keamanan informasi, pengendalian akses data, mitigasi risiko keamanan digital, serta pengawasan terhadap pengelolaan data kependudukan.

Disdukcapil Jember juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan berbagai layanan administrasi kependudukan, termasuk layanan digital, melalui kanal resmi yang telah disediakan dengan tetap memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi.

Dengan diraihnya Sertifikat ISO 27001:2022 ini, diharapkan penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jember semakin berkualitas, akuntabel, dan terpercaya, sekaligus memberikan jaminan perlindungan yang lebih baik terhadap data pribadi masyarakat. (*nuv)

Galeri Berita