logo_brand

DISKOMINFO

KABUPATEN JEMBER
navbar_brand
Profil

Unit Kerja & Bidang

Mengenal lebih dekat tugas dan fungsi setiap bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember

Detail Unit Kerja

Sekretariat

Deskripsi Umum

Sekretariat adalah unsur pendukung pada perangkat daerah yang bertugas merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan, dan mengendalikan kegiatan administrasi umum, kepegawaian, perencanaan, pelaporan, dan keuangan, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

Tugas Pokok & Fungsi

Tugas : Merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan administrasi umum, kepegawaian, perencanaan pelaporan dan keuangan serta tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

Fungsi :
  1. 1.  Penyiapan perumusan kebijakan operasional tugas dan dukungan administrasi umum, kepegawaian, perencanaan dan keuangan di lingkungan Dinas;
  2. 2.  Pengkoordinasian pelaksanaan tugas dan dukungan administrasi umum, kepegawaian, perencanaan pelaporan dan keuangan di lingkungan Dinas;
  3. 3.  Pemantauan evaluasi, pelaporan tugas dan dukungan administrasi umum, kepegawaian, perencanaan pelaporan dan keuangan di lingkungan Dinas;
  4. 4.  Pengkoordinasian pengelolaan barang milik daerah dan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Dinas; dan
  5. 5.  Penyusunan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas.