Diskominfo Jember — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jember berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember agar seluruh usulan dari desa-desa terakomodasi dan dimasukkan ke dalam APBD Tahun 2027.Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Ketua APDESI Jember, Kamiludin. Kamil menegaskan bahwa momen pembahasan anggaran saat ini merupakan kesempatan krusial bagi pemerintah daerah untuk benar-benar mendengarkan aspirasi dari tingkat desa.Kamil mengibaratkan kondisi desa saat ini seperti orang yang mengalami kelaparan ekstrem. Dia menyoroti kemerosotan alokasi dana yang diterima desa dalam beberapa tahun terakhirMenurut dia, anggaran desa yang sebelumnya mencapai Rp 1,5 miliar, Rp 2 miliar, hingga Rp 3 miliar, kini merosot tajam hingga tersisa kisaran Rp 300 juta per desa. Anggaran yang dinilai minim tersebut bahkan masih dibatasi oleh berbagai petunjuk teknis dan penguncian alokasi untuk program-program tertentu, sehingga tidak ada fleksibilitas bagi desa untuk melakukan pembangunan infrastruktur dasa."Jika kondisi ini terus dibiarkan, Kabupaten Jember akan menghadapi darurat pembangunan desa," terangnya. Kamil memaparkan sejumlah persoalan riil di lapangan yang tak kunjung tertangani akibat minimnya anggaran."Jalan-jalan desa yang berlubang dan rusak parah tanpa adanya perbaikan. Jembatan-jembatan penghubung yang rusak dan memprihatinkan," paparnya. Selain itu, banyak wilayah desa yang gelap gulita saat malam hari karena ketiadaan fasilitas penerangan jalan umum.Oleh karena itu, APDESI menuntut agar usulan dari seluruh 226 desa di Kabupaten Jember dapat terakomodasi secara merata tanpa terkecuali.Sementara itu, Ketua PKDI Kabupaten Jember sekaligus Kepala Desa Wonoasri, Meseran, mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran telah membuat pihak desa berada dalam posisi yang sangat sulit. Saat ini, anggaran dana desa yang tersisa diperkirakan hanya sekitar Rp 300 jutaan, sehingga hampir tidak ada sisa dana yang dapat dialokasikan untuk pembangunan fisik."Dengan adanya pemangkasan dan efisiensi anggaran dari pusat, pihak desa saat ini nyaris tidak bisa melakukan pembangunan infrastruktur. Padahal setiap hari masyarakat menagih janji dan mempertanyakan realisasi pembangunan di desa mereka," ujar Meseran usai audiensi di DPRD Jember.Meseran menambahkan, pemangkasan ini tidak hanya melumpuhkan sektor pembangunan fisik seperti perbaikan jalan dan penerangan jalan umum (PJU), tetapi juga mengancam program-program pelayanan dasar masyarakat.Salah satu fokus terdampak yang menjadi sorotan adalah penanganan masalah kesehatan dasar, khususnya bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta upaya penanganan dan pencegahan stunting."Padahal penanganan stunting merupakan program prioritas agar target zero stunting di tingkat desa bisa tercapai. Jika anggarannya sangat minim, tentu kami kesulitan untuk merealisasikannya," tegasnya.Oleh karena itu, keduanya sangat mendukung terkait skema dana talangan sebesar Rp 786 miliar atau opsi pembiayaan lain. Pihak perangkat desa menyerahkan mekanisme sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Jember. "Pihak desa menegaskan yang terpenting adalah pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat desa dapat segera teratasi," tandasnya.***