Diskominfo Jember - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember mengukuhkan Dewan Pimpinan serta Ketua, Sekretaris, dan anggota komisi masa khidmat 2026 - 2031 di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu (23/8/2026). Sebanyak 23 orang dikukuhkan dalam kepengurusan tersebut, dengan Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag. sebagai Ketua MUI Kabupaten Jember. Pengukuhan ini menjadi momentum memperkuat peran ulama dalam kehidupan keumatan sekaligus mempererat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jember.Bupati Jember, Gus Fawait mengatakan, MUI memiliki posisi strategis dalam menjembatani kebijakan pemerintah dengan pemahaman masyarakat. Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan ulama, pesantren, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat.Salah satu bidang yang menjadi perhatian adalah kesehatan, khususnya penguatan edukasi imunisasi. Gus Fawait menyebut masih terdapat masyarakat yang belum mengikuti imunisasi karena adanya pemahaman bahwa imunisasi tidak diperbolehkan dalam agama. Karena itu, ia meminta MUI Kabupaten Jember turut memberikan penguatan pemahaman keagamaan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai pentingnya imunisasi bagi kesehatan dan masa depan anak.“Saya mohon bantuan kepada MUI. Ada di beberapa tempat yang tidak ikut imunisasi karena masih menganggap imunisasi itu haram. Walaupun MUI sudah mengeluarkan fatwa, mudah-mudahan bisa diperkuat dengan MUI Kabupaten Jember. Kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas, salah satunya untuk menjawab persoalan imunisasi sebagai upaya menyiapkan generasi-generasi Indonesia yang berkualitas,” ujar Gus Fawait.Ia menilai pendekatan melalui ulama dan tokoh agama penting untuk memperluas penerimaan program kesehatan, terutama di wilayah yang memiliki basis pesantren dan komunitas keagamaan yang kuat. Pesan mengenai imunisasi diharapkan dapat disampaikan melalui pengajian, majelis taklim, pesantren, dan ruang-ruang keagamaan lainnya sehingga lebih mudah diterima oleh keluarga.Selain imunisasi, Pemkab Jember juga membuka ruang kerja bersama dengan MUI dalam penanganan berbagai persoalan kesehatan. Di antaranya melalui program home care bagi masyarakat miskin ekstrem, lansia tunggal, ibu hamil berisiko tinggi, anak stunting, serta penyandang disabilitas dengan penyakit berkepanjangan. Pemerintah juga memberi perhatian terhadap kesehatan para kiai dan pengasuh pondok pesantren sebagai bagian penting dari kehidupan keagamaan di Jember.Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Jember Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag. menegaskan bahwa MUI harus hadir sebagai pelayan umat sekaligus mitra pemerintah yang independen, kritis, konstruktif, dan objektif. MUI, kata dia, berkewajiban memberikan bimbingan dan pencerahan kepada masyarakat serta menyampaikan pandangan keagamaan dan pertimbangan moral terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik.Menurut KH. Abdul Haris, pemerintah dan ulama memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi. Pemerintah berperan dalam pembangunan aspek jasmani dan material, sedangkan ulama memiliki tanggung jawab besar dalam membangun moral, spiritual, dan kehidupan keagamaan masyarakat. Karena itu, keduanya perlu berjalan beriringan untuk menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada kemajuan material, tetapi juga kemaslahatan.“Saya sangat setuju bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas. Kita ingin bersama-sama memastikan pembangunan Jember tidak hanya menghasilkan kemajuan secara material, tetapi juga melahirkan masyarakat yang sehat, berpendidikan, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tegasnya.