logo_brand

DISKOMINFO

KABUPATEN JEMBER
navbar_brand
Sosial / Kesejahteraan Rakyat

Pemkab Jember Pastikan Pencairan Insentif Ketua Kelompok Pengajian Cair September

Editor Bidang Media
Editor Bidang Media
28 Juli 2026
32 Kali dibaca
Pemkab Jember Pastikan Pencairan Insentif Ketua Kelompok Pengajian Cair September
Sumber Gambar: Tim Media Diskominfo Jember
Diskominfo Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memastikan pencairan dana insentif bagi para guru ngaji serta ketua kelompok pengajian akan direalisasikan pada bulan September mendatang. Kepastian ini disampaikan langsung dalam rangkaian agenda Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) yang berlangsung di Pemandian Patemon, Kecamatan Tanggul, Senin (28/7/2026).

Dalam forum silaturahmi tersebut, Bupati Jember Gus Fawait secara terbuka meminta klarifikasi dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Jember, terkait dengan kepastian waktu penyaluran insentif tersebut di hadapan para pengurus pengajian dan guru ngaji.

Kabag Kesra Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, menjelaskan bahwa proses pendataan seluruh calon penerima insentif sejauh ini telah rampung dikerjakan. Namun, proses pencairan dana masih harus menunggu pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PABD).

"Alhamdulillah pendataan sudah selesai. Untuk realisasi anggaran tinggal menunggu ketetapan PABPD. Kami targetkan pada bulan Oktober mendatang, insentif dapat disalurkan secara serentak di masing-masing balai desa," jelas Hafid.

Menanggapi penjelasan tersebut, Bupati Gus Fawait menegaskan agar jajarannya berkomitmen penuh dan tepat waktu dalam menyalurkan hak-hak para pendidik keagamaan di Kabupaten Jember. Dia juga memastikan bahwa skema insentif untuk guru ngaji maupun ketua kelompok pengajian tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Selain membahas insentif, Bupati Gus Fawait memanfaatkan momentum pertemuan tersebut untuk meminta bantuan para guru ngaji dan pimpinan kelompok pengajian agar turut aktif menyebarluaskan program Universal Health Coverage (UHC) Pemkab Jember kepada masyarakat luas.

Gus Fawait menyayangkan lantaran masih banyaknya warga yang belum memanfaatkan program berobat gratis tersebut secara maksimal karena minimnya informasi.

"Sejak 1 April lalu, seluruh pemegang KTP Jember berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis di Puskesmas maupun rumah sakit di seluruh Indonesia. Namun, masih ada warga yang takut berobat ke rumah sakit karena khawatir masalah biaya," ujar Gus Fawait.

Gus Fawait menekankan bahwa program UHC menanggung hampir seluruh jenis pengobatan warga, kecuali kasus khusus seperti penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau tindakan ilegal lainnya.

Bupati juga mengingatkan jajaran fasilitas kesehatan daerah, termasuk manajemen RSUD dr. Soebandi, untuk selalu memberikan pelayanan yang adil dan maksimal tanpa membedakan pasien umum maupun pengguna layanan UHC gratis.

"Kami titip pesan kepada ibu-ibu dan para guru ngaji, tolong sampaikan informasi program berobat gratis ini kepada jemaah dan wali santri, agar tidak ada lagi warga Jember yang ragu untuk berobat saat sakit," pungkasnya.***

Galeri Berita