logo_brand

DISKOMINFO

KABUPATEN JEMBER
navbar_brand
Pemerintahan / Umum

Satgas MBG Jember Evaluasi SPPG Karangsono Bangsalsari Pasca Insiden Dugaan Keracunan Makanan

Editor Bidang Media
Editor Bidang Media
16 Juli 2026
116 Kali dibaca
Satgas MBG Jember Evaluasi SPPG Karangsono Bangsalsari Pasca Insiden Dugaan Keracunan Makanan
Sumber Gambar: Tim Media Diskominfo Jember
Diskominfo Jember – Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jember bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak ke SPPG Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, pada Kamis (16/7/2026). Langkah ini diambil menyusul adanya laporan sejumlah masyarakat, khususnya anak-anak, yang mengalami gangguan pencernaan setelah menyantap menu makanan dari program tersebut.

Mewakili Ketua Satgas MBG, Akhmad Helmi Luqman, menegaskan bahwa peninjauan langsung ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor guna mengusut tuntas kronologi dan penyebab pasti insiden tersebut.

"Berdasarkan laporan yang dihimpun di lapangan, gejala gangguan pencernaan tidak terjadi seketika, melainkan berselang beberapa hari setelah pendistribusian makanan," ulasnya.

Pada Selasa dan Rabu, lanjutnya, sejumlah pihak sekolah melaporkan bahwa banyak siswa yang tidak masuk sekolah karena mengeluhkan sakit perut. "Menanggapi aduan tersebut, pihak pengelola langsung berkoordinasi dengan KSPPG Jember wilayah Timur serta muspika setempat guna melakukan mitigasi awal," katanya.

Dari hasil investigasi bersama BPOM, Dinas Kesehatan, dan puskesmas setempat, ditemukan adanya indikasi pelanggaran prosedur dalam proses distribusi dan penyajian makanan.

Pertama, jeda waktu konsumsi yang terlalu lama. "Makanan yang disajikan masuk dalam kategori makanan basah yang seharusnya segera dikonsumsi di tempat dan tidak dibawa pulang," katanya.

Berdasar aturan, jeda waktu antara penyajian hingga dikonsumsi tidak boleh melebihi 4 jam. Namun di lapangan, makanan tersebut dibawa pulang oleh siswa, dipanaskan kembali, dan baru disantap pada sore atau malam hari.

Kedua, kondisi bahan baku dan higienitas. "Ditemukan adanya bahan baku yang disimpan dalam kondisi terbuka. Akibatnya, memicu dugaan kontaminasi bakteri atau masalah higienitas," lanjutnya.

Ketiga, berdasar hasil evaluasi menunjukkan bahwa izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) saat ini masih dalam proses pengajuan di Dinas Kesehatan dan belum resmi keluar.

Menyikapi kondisi ini, Satgas MBG Jember mengambil langkah preventif dan penanganan medis secara menyeluruh untuk memastikan keselamatan para korban yang didominasi oleh anak-anak usia TK dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).

"Tercatat, sekitar 27 anak mendapatkan perawatan intensif di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas Sukorejo, Puskesmas Paleran, RS Balung, serta beberapa klinik swasta terdekat. Sesuai instruksi Bupati Jember, seluruh biaya pengobatan korban ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah alias gratis," tegasnya.

Selain penanganan korban, satgas juga menerapkan sanksi administratif berupa penghentian sementara operasional SPPG Karangsono. Penutupan sementara ini akan diberlakukan hingga seluruh proses pemeriksaan sampel makanan di laboratorium Dinas Kesehatan selesai, serta adanya perbaikan menyeluruh terhadap sistem higienitas, kualitas penyajian, dan pemenuhan izin IPAL oleh pihak pengelola.*

Galeri Berita