logo_brand

DISKOMINFO

KABUPATEN JEMBER
navbar_brand
Pemerintahan / Umum

Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum, Bupati Jember Gus Fawait Tekankan Pengunaan Anggaran Tepat Sasaran

Editor Bidang Media
Editor Bidang Media
04 September 2026
33 Kali dibaca
Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum, Bupati Jember Gus Fawait Tekankan Pengunaan Anggaran Tepat Sasaran
Sumber Gambar: Tim Media Diskominfo Jember
Diskominfo Jember - DPRD Kabupaten Jember menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Jember.

Tujuh fraksi di parlemen menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perubahan APBD 2026, untuk ditindak lanjuti dan dibahas dalam rapat-rapat berikutnya melalui mekanisme dan
peraturan yang berlaku.

Juru bicara Fraksi NasDem, David Handoko Seto menyampaikan, NasDem berdiri di sini bukan sekadar menyampaikan pandangan umum, tetapi untuk menegaskan sikap politik bahwa APBD adalah wajah keadilan sosial.

"Di dalamnya tercermin apakah kita sungguh berpihak pada rakyat kecil atau sekadar melayani kepentingan birokrasi. Perubahan APBD bukan hanya soal angka, melainkan soal keberanian politik untuk menepati janji. Ingatlah, rakyat menunggu bukti, bukan janji," tandasnya.

Fraksi NasDem, mengapresiasi langkah pemerintah daerah menyesuaikan APBD dengan kondisi riil. Namun, kata David, Fraksi NasDem mengingatkan jangan sampai perubahan ini hanya menjadi tambal sulam.

"Anggaran harus dirancang
dengan visi jangka panjang, agar tidak sekadar merespons keadaan, tetapi juga mengarahkan masa depan Jember. Karena bagi kami, APBD bukan sekadar dokumen, melainkan kontrak politik antara pemerintah dan
rakyat,"

"Kami Fraksi NasDem mendukung program prioritas yang telah disampaikan, tetapi kami mengharapkan agar pengentasan kemiskinan tidak berhenti pada bantuan konsumtif, melainkan mencetak keluarga mandiri dan berdaya. Dan, pendidikan tidak hanya membangun gedung, tetapi membuka akses bagi anak-anak desa terpencil agar mereka tidak tertinggal," urainya.

Sementara itu, Bupati Jember, Gus Fawait mengatakan, perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan bagian dari proses demokrasi. Menurutnya, hal terpenting adalah memastikan setiap masukan dapat memperkuat kebijakan pembangunan dan bermuara pada kepentingan masyarakat.

“Tadi masih pandangan umum. Insyaallah kita lanjutkan dengan tahapan-tahapan berikutnya. Saya pikir banyak masukan dan saran yang positif untuk Kabupaten Jember,” ujar Gus Fawait.

Ia menyampaikan, pemerintah daerah akan terus memanfaatkan dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat sejumlah sektor prioritas, terutama pendidikan, pertanian, dan infrastruktur. Dukungan tersebut, menurutnya, harus diikuti dengan perencanaan yang matang agar anggaran dapat terserap secara optimal dan memberikan manfaat nyata.

Gus Fawait menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembangunan pada akhirnya harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan pengentasan kemiskinan sebagai salah satu ukuran penting keberhasilan pembangunan. “Dari awal saya selalu konsisten bahwa tujuan berbangsa dan bernegara itu adalah kesejahteraan. Dan kesejahteraan itu salah satunya ditandai dengan pengentasan kemiskinan,” tegasnya.

Dalam hal pembangunan infrastruktur, Gus Fawait menyebut pemerintah daerah sejalan dengan pandangan fraksi-fraksi yang menempatkan sektor tersebut sebagai prioritas. Namun, ia mengingatkan agar program yang dipilih disesuaikan dengan kemampuan pelaksanaan sehingga tidak berujung pada tingginya Silpa.

“Kalau infrastrukturnya tidak bisa dikerjakan sampai akhir tahun, nanti Silpanya tinggi lagi. Jadi kita harus memilih pembangunan yang memang bisa dilaksanakan dan diselesaikan sesuai waktunya,” jelasnya.

Gus Fawait juga menjelaskan bahwa defisit dalam APBD tidak secara otomatis menunjukkan pemerintah daerah kekurangan anggaran. Dalam perencanaan keuangan daerah, defisit dapat menjadi bagian dari kebijakan anggaran untuk mengatur pemanfaatan sumber pembiayaan, termasuk Silpa dari tahun anggaran sebelumnya.

“Defisit bukan berarti kita kekurangan uang. Itu bagian dari politik anggaran dan perencanaan penggunaan anggaran,” ujarnya.

Galeri Berita