Diskominfo Jember - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Jember melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Jember melakukan evaluasi dan penyempurnaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Jalan Samahudi dan koridor Pasar Tanjung.Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menyatakan bahwa evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya melakukan distribusi pembebanan lalu lintas serta mengoptimalkan aksesibilitas masyarakat menuju kawasan Pasar Tanjung dan sekitarnya."Hasil monitoring menunjukkan bahwa setelah penerapan MRLL, terjadi perubahan distribusi arus lalu lintas pada jaringan jalan di sekitar kawasan Pasar Tanjung," ungkapnya, Jumat (2/10/2026) malam. Beberapa ruas, antara lain Jalan Ahmad Yani segmen Pemkab Jember–Tugu Koperasi, Jalan Trunojoyo segmen Tugu Koperasi–Simpang Fore, serta Simpang 3 Gatot Subroto, mengalami peningkatan kepadatan dan antrean pada periode tertentu.Selain hasil monitoring, Gatot menuturkan bahwa pihaknya juga mempertimbangkan berbagai masukan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun kanal pengaduan Wadul Gus' e. "Salah satu masukan yang menjadi perhatian adalah perubahan akses perjalanan dari arah Gebang/Sultan Agung menuju kawasan Talangsari dan Pasar Tanjung, yang dinilai berdampak terhadap jarak dan waktu tempuh serta mengarahkan kendaraan melalui ruas yang mengalami kepadatan," imbuhnya.Gatot juga menyatakan bahwa Uji Coba Perubahan Arus di Jalan Diponegoro sebagai tindak lanjut evaluasi tersebut, Forum LLAJ Kabupaten Jember menyepakati pelaksanaan uji coba perubahan sirkulasi arus lalu lintas pada Jalan Diponegoro, dengan mengarahkan arus dari arah utara menuju selatan ke Jalan Trunojoyo.Pihaknya berharap, uji coba ini dapat mendistribusikan sebagian arus lalu lintas yang sebelumnya terkonsentrasi pada koridor Jalan Ahmad Yani–Tugu Koperasi. Dengan begitu, beban lalu lintas dapat tersebar melalui jaringan jalan alternatif menuju kawasan Pasar Tanjung dan Talangsari."Uji coba perubahan arus lalu lintas tersebut akan mulai dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2026 pukul 06.00," imbuhnya.Dishub Jember menegaskan bahwa pelaksanaan tersebut merupakan uji coba dalam rangka evaluasi MRLL sehingga efektivitasnya akan terus dipantau berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan, terutama terhadap tingkat kepadatan, antrean, waktu tempuh, serta aksesibilitas masyarakat."Pengamanan dan Pengaturan Akan Diperkuat dalam pelaksanaan uji coba, Dishub Jember bersama Satlantas akan melakukan penyesuaian perlengkapan jalan, pengaturan dan pengamanan lalu lintas pada titik-titik simpul, serta pengendalian parkir," kata Gatot.Perhatian khusus diberikan pada segmen simpang Semar menuju simpang Samahudi dan hambatan samping pada koridor yang terdampak perubahan arus.Selain itu, perubahan sirkulasi di kawasan Simpang Jalan Trunojoyo akan mendapatkan manajemen khusus karena merupakan salah satu titik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran lalu lintas maupun laka lantas apabila tidak diantisipasi dengan pengaturan yang memadai.Gatot mengimbau masyarakat untuk memperhatikan rambu dan petunjuk petugas di lapangan selama masa uji coba serta menyesuaikan perjalanan dengan perubahan arus lalu lintas tersebut."Hasil pelaksanaan uji coba selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Forum LLAJ Kabupaten Jember untuk menentukan penyempurnaan manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung dan jaringan jalan di sekitarnya," tandasnya.***