logo_brand

DISKOMINFO

KABUPATEN JEMBER
navbar_brand
Detail Layanan

Perbaikan Jaringan Internet

4x Dilihat
Diperbarui 26 Jun 2026
Perbaikan Jaringan Internet

Tentang Layanan

Layanan penanganan apabila internet terganggu dengan cepat dan tuntas.

Persyaratan

  • Pelapor Aktif: ASN / Non-ASN Pemerintah Kabupaten Jember.

  • Surat Laporan Gangguan: Surat laporan gangguan internet dari Perangkat Daerah (Instansi).

  • Nomor HP Aktif: Nomor Handphone aktif yang dapat dihubungi.

Prosedur

  • Laporan Gangguan: Pelapor menyampaikan laporan gangguan internet melalui Perangkat Daerah masing-masing.

  • Pengiriman Laporan: Perangkat Daerah mengirimkan surat laporan gangguan internet kepada Dinas Komunikasi dan Informatika.

  • Survei Lokasi Gangguan: Staf Infrastruktur TIK melakukan survei di titik lokasi laporan gangguan untuk pemeriksaan dan identifikasi penyebab gangguan.

  • Perbaikan Jaringan: Staf Infrastruktur TIK melakukan perbaikan jaringan internet di lokasi gangguan hingga jaringan kembali berfungsi normal.

Informasi Utama

Estimasi Waktu

1 Hari Kerja

Produk Akhir

Layanan Internet (Jaringan internet yang stabil dan siap digunakan).

Biaya

Gratis / Sesuai Aturan