logo_brand

DISKOMINFO

KABUPATEN JEMBER
navbar_brand
Detail Layanan

Permintaan Pembuatan dan Pengembangan Aplikasi

186x Dilihat
Diperbarui 27 Jun 2026
Permintaan Pembuatan dan Pengembangan Aplikasi

Tentang Layanan

Layanan pembuatan dan pengembangan sistem aplikasi digital sesuai kebutuhan proses bisnis Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Persyaratan

  • Persyaratan Teknis:

    1. Surat Permohonan Resmi yang ditandatangani Kepala Perangkat Daerah.

    2. Proposal Kebutuhan Aplikasi yang berisi: Latar belakang, Tujuan, Proses bisnis/alur sistem yang diinginkan, Usulan fitur aplikasi.

  • Persyaratan Administratif:

    • Pemohon menunjuk minimal 1 (satu) orang Person in Charge (PIC) atau narahubung yang memahami proses bisnis aplikasi untuk berkoordinasi intensif dengan tim pengembang, disertai: KTP PIC, Nomor WhatsApp aktif, Email aktif.

Prosedur

  • Pengajuan Permohonan: Pemohon mengajukan surat permohonan dan proposal kebutuhan aplikasi ke Diskominfo.

  • Disposisi Kepala Dinas: Kepala Dinas mendisposisikan permohonan ke Bidang Pengembangan Smart City dan Statistik.

  • Analisis Kebutuhan dan FGD: Tim analis sistem mengundang PIC pemohon untuk rapat koordinasi/FGD guna menganalisis kebutuhan, kelayakan, dan proses bisnis aplikasi.

  • Kesepakatan Kebutuhan Sistem: Penandatanganan Kesepakatan (Dokumen Kebutuhan Sistem) antara Pemohon dan Diskominfo.

  • Perancangan dan Coding: Tim programmer dan UI/UX mulai merancang dan membangun aplikasi sesuai kebutuhan yang disepakati.

  • User Acceptance Test (UAT): Uji coba aplikasi dilakukan bersama antara Diskominfo dan PIC Pemohon untuk memastikan sesuai kebutuhan.

  • Perbaikan Aplikasi: Tim melakukan perbaikan atas temuan/bug atau ketidaksesuaian berdasarkan hasil UAT.

  • Serah Terima & Deployment: Launching/Deployment aplikasi ke server Pemkab, serta terima aplikasi, dan penyerahan Manual Book.

Informasi Utama

Estimasi Waktu

80 Hari Kerja

Produk Akhir

Produk pelayanan berupa aplikasi yang dibangun atau dikembangkan.

Biaya

Gratis / Sesuai Aturan