logo_brand

DISKOMINFO

KABUPATEN JEMBER
navbar_brand
Detail Layanan

Standar Pelayanan Hosting dan Sub Domain

176x Dilihat
Diperbarui 26 Jun 2026
Standar Pelayanan Hosting dan Sub Domain

Tentang Layanan

Layanan fasilitasi infrastruktur penyimpanan data (hosting) dan alamat domain (sub domain) resmi bagi Instansi Pemerintah Kabupaten Jember untuk kebutuhan website dinas.

Persyaratan

  • Pegawai Aktif ASN / Non-ASN Pemkab Jember.

  • Surat Permohonan Hosting dan/atau Sub Domain dari Perangkat Daerah.

  • Nomor Handphone Aktif yang dapat dihubungi.

Prosedur

  • Pemohon mengajukan permohonan Hosting dan Sub Domain melalui Perangkat Daerah masing-masing.

  • Perangkat Daerah mengirimkan surat permohonan persyaratan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika.

  • Staf Infrastruktur TIK melakukan inventarisir spesifikasi sesuai kebutuhan surat permohonan.

  • Staf Infrastruktur TIK akan mengcreate server sesuai dengan spesifikasi kebutuhan.

  • Staf Infrastruktur TIK memberikan akses kepada pemohon terkait akses Hosting dan alamat Sub Domain.

Informasi Utama

Estimasi Waktu

3 Hari Kerja (Maksimal)

Produk Akhir

Hosting Server dan Sub Domain (Website stabil, aman, dan dapat diakses online).

Biaya

Gratis / Sesuai Aturan