logo_brand

DISKOMINFO

KABUPATEN JEMBER
navbar_brand
Detail Layanan

Liputan dan Pemberitaan Kegiatan

133x Dilihat
Diperbarui 26 Jun 2026
Liputan dan Pemberitaan Kegiatan

Tentang Layanan

Layanan dokumentasi dan publikasi jurnalistik untuk kegiatan resmi Perangkat Daerah yang akan dipublikasikan di kanal resmi Pemkab Jember.

Persyaratan

  • • Surat Permohonan Liputan dari Perangkat Daerah

Prosedur

  • Permohonan Liputan: Perangkat Daerah mengirimkan surat permohonan liputan maksimal 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

  • Pembagian Tugas Tim Jurnalis: Penugasan tim jurnalis dilakukan sesuai kebutuhan liputan kegiatan.

  • Pelaksanaan Liputan: Tim jurnalis melakukan liputan kegiatan sesuai dengan penugasan.

  • Publikasi Berita di Website & Media Sosial: Berita diupload di website dan media sosial Diskominfo maksimal 24 jam setelah pelaksanaan kegiatan.

Informasi Utama

Estimasi Waktu

1 Hari Kerja

Produk Akhir

Liputan dan Pemberitaan

Biaya

Gratis / Sesuai Aturan