logo_brand

DISKOMINFO

KABUPATEN JEMBER
navbar_brand
Detail Layanan

Standar Pelayanan Hosting dan Sub Domain

136x Dilihat
Diperbarui 04 Jun 2026
Standar Pelayanan Hosting dan Sub Domain

Tentang Layanan

Layanan fasilitasi infrastruktur penyimpanan data (hosting) dan alamat domain (sub domain) resmi bagi Instansi Pemerintah Kabupaten Jember untuk kebutuhan website dinas.

Persyaratan

  • • Instansi Pemerintah
  • • Mengisi formulir yang telah disediakan
  • • Patuh dan taat pada Undang-Undang ITE

Prosedur

  1. 1. Instansi mengajukan permohonan untuk membuat hosting dan sub domain dengan mengisi form yang disediakan.
  2. 2. Permohonan diteruskan ke Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi Seksi Pengembangan Akses Jaringan untuk ditindaklanjuti.
  3. 3. Proses pembuatan hosting dan sub domain dilaksanakan oleh admin server yang telah ditunjuk.
  4. 4. Berita Acara pembuatan user/password akses server oleh admin server.
  5. 5. Berita Acara pembuatan user/password akses server ditandatangani oleh Kepala Diskominfo.
  6. 6. Berita Acara pembuatan user/password akses server ditandatangani oleh Instansi Pemohon.
  7. 7. Penyerahan akses hosting dan sub domain kepada Instansi Pemohon.

Informasi Utama

Estimasi Waktu

2 (dua) hari kerja

Produk Akhir

Sub domain Instansi Pemerintah

Biaya

Gratis / Sesuai Aturan