logo_brand

DISKOMINFO

KABUPATEN JEMBER
navbar_brand
Pemerintahan / Umum

Gelar Rapat Konsolidasi Penataan Pasar Tanjung, Gus Fawait Paparkan Solusi Jangka Pendek Menengah hingga Panjang

Editor Bidang Media
Editor Bidang Media
02 Oktober 2026
22 Kali dibaca
Gelar Rapat Konsolidasi Penataan Pasar Tanjung, Gus Fawait Paparkan Solusi Jangka Pendek Menengah hingga Panjang
Sumber Gambar: Tim Media Diskominfo Jember
Diskominfo Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggelar Rapat Konsolidasi Penataan Pasar Tanjung yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember pada Jumat (2/9/2026).

Dalam forum diskusi terbuka tersebut, Bupati Jember, Gus Fawait, hadir didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diskusi ini melibatkan berbagai komponen masyarakat, mulai perwakilan mahasiswa, asosiasi pedagang, hingga warga di sekitar area Pasar Tanjung.

Bupati Jember menyatakan rasa syukurnya atas terlaksananya forum dialog yang mempertemukan berbagai pihak tersebut. Menurut dia, rapat ini menjadi wadah penting untuk mendengarkan masukan dari seluruh elemen pedagang. Baik yang beraktivitas di lantai atas, lantai bawah, bagian depan, maupun area luar Pasar Tanjung.

"Tentu sebuah keputusan tidak bisa memuaskan semua pihak secara sempurna. Namun, kami telah menyiapkan skema kebijakan jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang," ujar Gus Fawait.

Gus Fawait menjelaskan bahwa solusi jangka panjang yang ideal adalah memastikan seluruh pedagang dapat tertampung di dalam area Pasar Tanjung. Kendati demikian, dengan keterbatasan kapasitas saat ini, pemerintah merencanakan langkah revitalisasi dengan membangun fasilitas pasar yang baru agar kelak tidak ada pedagang yang tercecer.

Sementara untuk penanganan jangka pendek, Pemkab Jember memfokuskan pada penataan arus lalu lintas serta pengaturan zonasi berjualan antara pedagang di dalam, bawah, dan tepi jalan. Guna mengawal pelaksanaan di lapangan, Pemkab Jember membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang melibatkan unsur forkopimda.

Selain penataan zonasi dan jadwal operasional pedagang, satgas dan OPD terkait juga ditugaskan untuk melakukan pendataan ulang pedagang serta penanganan administrasi kelengkapan izin tempat berjualan yang sudah tidak berlaku.

Gus Fawait menegaskan bahwa penataan Pasar Tanjung ini dirancang sebagai contoh atau pilot project bagi pembenahan pasar-pasar tradisional lain di Kabupaten Jember.

"Pemerintah tidak ada niat sedikit pun untuk menyulitkan rakyat kecil dalam mencari nafkah. Langkah ini merupakan ikhtiar bersama agar tidak terjadi konflik antarpedagang dan penataan pasar dapat berjalan lebih harmonis serta tertib," pungkasnya.***

Galeri Berita