logo_brand

DISKOMINFO

KABUPATEN JEMBER
navbar_brand
Pemerintahan / Umum

Pemkab Jember dan DPRD Matangkan Enam Raperda Strategis untuk Penguatan Pembangunan Daerah

Editor Bidang Media
Editor Bidang Media
22 Juni 2026
70 Kali dibaca
Pemkab Jember dan DPRD Matangkan Enam Raperda Strategis untuk Penguatan Pembangunan Daerah
Sumber Gambar: Tim Media Diskominfo Jember
Diskominfo Jember - Komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Jember. Hal tersebut tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember (22/6/2026) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Jember yang dihadiri langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait.

Dalam rapat tersebut, enam Raperda strategis yang diajukan Pemkab Jember memperoleh persetujuan seluruh fraksi untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Keenam Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025, Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Perumda Tirta Pandalungan, serta Perumda Perkebunan Kahyangan Jember.

Persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga pada penguatan pelayanan publik, ketahanan pangan, penataan infrastruktur, serta pengembangan badan usaha milik daerah sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem menekankan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), transformasi digital, serta peningkatan efektivitas pelayanan publik. Sementara Fraksi PKB memberikan perhatian terhadap penguatan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember agar mampu berkembang menjadi perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya keberadaan cadangan pangan daerah sebagai instrumen perlindungan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari gejolak harga pangan, gagal panen, hingga potensi bencana. Sedangkan Fraksi Gerindra memandang pengaturan jaringan utilitas terpadu sebagai langkah strategis dalam mendukung penataan infrastruktur perkotaan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Menanggapi berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, Gus Fawait menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan konstruktif yang diberikan. Menurutnya, berbagai saran yang disampaikan sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember dalam mewujudkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Gus Fawait menegaskan bahwa Pemkab Jember tetap berkomitmen meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak maupun retribusi. Bahkan, peningkatan PAD yang berhasil dicapai selama ini menjadi bukti bahwa optimalisasi pendapatan dapat dilakukan melalui inovasi, perbaikan tata kelola, dan perluasan sumber-sumber pendapatan daerah.

“Komitmen kita tetap sama, bagaimana PAD bisa meningkat tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi,” ujarnya.

Lebih lanjut, berbagai masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 maupun APBD Tahun 2027. Menurutnya, regulasi yang diajukan pemerintah daerah bukan sekadar menambah jumlah aturan, melainkan hadir untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat dan tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Jember.

Ia mencontohkan Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang memiliki relevansi kuat dengan berbagai program nasional, seperti Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada sektor usaha daerah, Pemkab Jember juga terus mendorong pengembangan Perumda Tirta Pandalungan dan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember. Langkah ini diarahkan untuk memperluas ruang usaha, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan sumber-sumber pendapatan baru yang dapat menopang pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dengan dukungan seluruh fraksi DPRD terhadap pembahasan enam Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember optimistis berbagai regulasi strategis yang sedang disusun dapat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Galeri Berita