Diskominfo Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama DPRD Kabupaten Jember menunjukkan keselarasan pandangan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027.Dalam sesi wawancara, Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan bahwa kesamaan persepsi antara jajaran eksekutif dan legislatif menjadi pertanda positif bagi stabilitas serta keharmonisan komunikasi politik di daerah. Menurut dia, kondisi yang kondusif ini akan menunjang efektivitas pemanfaatan APBD 2027 dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan daerah, serta menekan angka kemiskinan.Menanggapi wacana dan kebijakan dari pemerintah pusat terkait pengalihan penganggaran serta status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun P3K paruh waktu, Pemkab Jember menegaskan komitmen penuh untuk mengawal hak-hak para ASN tersebut."Jember memiliki rekam jejak konsisten dengan tidak melakukan pemutusan kontrak kerja terhadap tenaga PPPK maupun PPPK paruh waktu, meskipun kebijakan ini menyerap porsi anggaran yang tidak sedikit dari ruang fiskal daerah," ungkapnya. Apabila ke depan pembiayaan PPPK paruh waktu sepenuhnya diakomodasi oleh pemerintah pusat, hal tersebut akan membuka ruang fiskal baru bagi APBD Jember untuk dialokasikan pada program prioritas lain. "Ruang fiskal yang ada bakal difokuskan untuk memperkuat cakupan layanan dasar masyarakat di antaranya meliputi kesehatan, pendidikan, hingga peningkatan kualitas pendidikan," ujarnya.Dalam hal ini, Pemkab Jember melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC) serta pemantauan Homecare. Selain itu, akan diluncurkan layanan armada Mobil Cinta yang bertugas mengantar pasien dari keluarga tidak mampu kembali ke rumah masing-masing secara gratis."Guna membenahi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan menaikkan rata-rata lama sekolah, Pemkab Jember juga meluncurkan strategi terobosan melalui program kejar paket yang terintegrasi dengan kelompok-kelompok pengajian lintas agama," lanjutnya. Melalui kolaborasi ini, warga yang sempat putus sekolah di jenjang SD, SMP, maupun SMA dapat mengikuti proses pembelajaran berbarengan dengan kegiatan pengajian untuk memperoleh ijazah kesetaraan.Pemkab Jember menginventarisasi fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan berat. Setelah perbaikan sekitar 124 sekolah pada 2025 dan ratusan sekolah lain pada 2026, pemkab mendorong usulan perbaikan sekolah ke pemerintah pusat guna mendukung target nasional revitalisasi sarana pendidikan hingga 2029. "Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kini juga diintegrasikan secara terpadu dengan program Homecare dan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)," terangnya. Pemkab menargetkan perbaikan bagi sekitar 7 ribu hingga 12 ribu unit RTLH.***